KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa dua orang saksi kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Yatje Margono seorang ibu rumah tangga, dan Tanu Margono seorang pensiunan TNI. Kedua orang ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lutfi Hasan Ishaaq. Namun, hingga kini belum tampak kehadiran saksi tersebut di gedung KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah bekas Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam kasus ini, Lutfi diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Juard dan Arya Abdi Effendi, melalui staf pribadinya Ahmad Fatanah.
Suap tersebut diduga untuk mengatur kuota pengadaan impor daging di Kementan. Namun, hal ini dibantah oleh Lutfi Hasan Ishaaq.
KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka Lutfhi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa dua orang saksi kasus dugaan suap pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

NASIONAL
Jumat, 19 Apr 2013 12:22 WIB


suap, impor daging sapi. Lufti Hassan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai