Bagikan:

KPK Periksa Bendahara Umum PKS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bendahara Umum PKS Machfud Abdurahman. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus Impor Daging Sapi.

NASIONAL

Kamis, 11 Apr 2013 12:38 WIB

KPK Periksa Bendahara Umum PKS

Bendahara Umum PKS

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bendahara Umum PKS Machfud Abdurahman. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus Impor Daging Sapi.

Namun Machfud sendiri hingga kini belum tampak mendatangi gedung KPK. Selain Machfud, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Diantaranya pensiunan TNI Tanu Margono, pengusaha Elda Deviane Adiningrat, Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nazareth serta Ongki Wijaya Ismail dan Priyatno Edi Kuncoro.

Sebelumnya saudara KPK telah menetapkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka suap dan pencucian uang dalam kasus kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. Selain Lutfhi Hasan, KPK juga menetapkan Ahmad Fatanah dengan kasus yang sama. KPK juga telah menyita empat aset milik Ahmat Fatanah betupa mobil-mobil mewah, salah satunya adalah mobil Toyota Prado yang disita saat Operasi Tangkap Tangan pada akhir Januari lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending