KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bendahara Umum PKS Machfud Abdurahman. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus Impor Daging Sapi.
Namun Machfud sendiri hingga kini belum tampak mendatangi gedung KPK. Selain Machfud, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Diantaranya pensiunan TNI Tanu Margono, pengusaha Elda Deviane Adiningrat, Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nazareth serta Ongki Wijaya Ismail dan Priyatno Edi Kuncoro.
Sebelumnya saudara KPK telah menetapkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka suap dan pencucian uang dalam kasus kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. Selain Lutfhi Hasan, KPK juga menetapkan Ahmad Fatanah dengan kasus yang sama. KPK juga telah menyita empat aset milik Ahmat Fatanah betupa mobil-mobil mewah, salah satunya adalah mobil Toyota Prado yang disita saat Operasi Tangkap Tangan pada akhir Januari lalu.
KPK Periksa Bendahara Umum PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bendahara Umum PKS Machfud Abdurahman. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus Impor Daging Sapi.

NASIONAL
Kamis, 11 Apr 2013 12:38 WIB


Bendahara Umum PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai