Bagikan:

KPK Periksa Anggota DPR Andi Azhar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi Hukum DPR Andi Azhar Cakra Wijaya

NASIONAL

Senin, 15 Apr 2013 11:12 WIB

KPK Periksa Anggota DPR Andi Azhar

korupsi, Anggota DPR Andi Azhar

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  anggota Komisi Hukum DPR Andi Azhar Cakra Wijaya. Ia  diperiksa sebagai saksi terkait kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman. Terkait korupsi DPID, pengadilan Tipikor telah memvonis anggota DPR  Wa Ode dan pengusaha  Fahd El Fouz.

Kasus ini berawal dari peran Wa Ode Nurhayati sebagai anggota Badan Anggaran DPR yang dipercaya mengurus penerimaan alokasi DPID untuk tiga kabupaten. Pimpinan Banggar DPR disebut menyalahi prosedur dan menentukan sendiri daerah yang mendapat jatah DPID. Wa Ode saat ini tengah menjalani proses banding atas putusan hukumannya, sedangkan Fadh telah medekam di lapas Sukamiskin Bandung.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending