KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi Hukum DPR Andi Azhar Cakra Wijaya. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman. Terkait korupsi DPID, pengadilan Tipikor telah memvonis anggota DPR Wa Ode dan pengusaha Fahd El Fouz.
Kasus ini berawal dari peran Wa Ode Nurhayati sebagai anggota Badan Anggaran DPR yang dipercaya mengurus penerimaan alokasi DPID untuk tiga kabupaten. Pimpinan Banggar DPR disebut menyalahi prosedur dan menentukan sendiri daerah yang mendapat jatah DPID. Wa Ode saat ini tengah menjalani proses banding atas putusan hukumannya, sedangkan Fadh telah medekam di lapas Sukamiskin Bandung.
KPK Periksa Anggota DPR Andi Azhar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi Hukum DPR Andi Azhar Cakra Wijaya

NASIONAL
Senin, 15 Apr 2013 11:12 WIB


korupsi, Anggota DPR Andi Azhar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai