KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan tanah kuburan di Bogor. Mereka antara lain, Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman, Bambang Sukmananto, Kepala Perhutani Unit III Jawa Barat, dan Tina Suprihatna, Koordinator Reklame Badan Perizinan Bogor. Ke 11 orang itu dijadwalkan diperiksa pukul 10 pagi ini. Beberapa orang diantaranya saat ini telah tiba di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan ijin lahan tanah kuburan di Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Usep Sujeno, pegawai pemerintah Bogor, Listo Wely Sabu, pegawai honorer Pemkab Bogor, Nana Supriatna, swasta, dan Sentot Susilo, Direktur Utama PT. Garindo Perkasa.
Penetapan tersangka itu bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita barang bukti uang Rp 800 juta, yang diduga sebagai suap untuk memuluskan pengurusan ijin lahan tanah kuburan seluas 100 hektar.
KPK Periksa 11 Saksi Kasus Korupsi Izin Lahan di Bogor
KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan tanah kuburan di Bogor.

NASIONAL
Kamis, 25 Apr 2013 11:39 WIB


KPK, periksa saksi, korupsi izin lahan, bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai