Bagikan:

KPK Kaji Ulang Penyelidikan BLBI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengkaji hasil penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Kejaksaan Agung.

NASIONAL

Senin, 15 Apr 2013 21:58 WIB

KPK Kaji Ulang Penyelidikan BLBI

kpk.blbi, .bibit

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta  mengkaji hasil penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Menurut bekas pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, saat itu ada empat tim khusus untuk menyelidiki kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 138 triliun itu. Kata dia, hasil penyelidikan tersebut perlu dievaluasi. Saat ini, hasil penelusuran tim khusus itu telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

"Baru indikasi, masih belum dilihat, kecurigaan pasti ada. kan sudah ada empat tim kita bentuk memeriksa ini, ini, ini dan timnya tadi sudah sidang sekali tapi belum tuntas. Dasarannya pada pimpinan yang baru ini, tolong ditelusuri. SKL itu, surat keterangan lunas, ada yang sudah diserahkan ke depkeu, ada yang sudah dihentikan dan lain sebaginya," ujar BIbit Samad di gedung KPK.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki kasus BLBI yang merugikan negara hingga lebih 138 triliun rupiah. KPK telah memeriksa sejumlah nama. Diantaranya bekas Kepala Bappenas Kwik Kian Gie dan bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending