KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengkaji hasil penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Menurut bekas pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto, saat itu ada empat tim khusus untuk menyelidiki kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 138 triliun itu. Kata dia, hasil penyelidikan tersebut perlu dievaluasi. Saat ini, hasil penelusuran tim khusus itu telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
"Baru indikasi, masih belum dilihat, kecurigaan pasti ada. kan sudah ada empat tim kita bentuk memeriksa ini, ini, ini dan timnya tadi sudah sidang sekali tapi belum tuntas. Dasarannya pada pimpinan yang baru ini, tolong ditelusuri. SKL itu, surat keterangan lunas, ada yang sudah diserahkan ke depkeu, ada yang sudah dihentikan dan lain sebaginya," ujar BIbit Samad di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki kasus BLBI yang merugikan negara hingga lebih 138 triliun rupiah. KPK telah memeriksa sejumlah nama. Diantaranya bekas Kepala Bappenas Kwik Kian Gie dan bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli.
KPK Kaji Ulang Penyelidikan BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengkaji hasil penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Kejaksaan Agung.

NASIONAL
Senin, 15 Apr 2013 21:58 WIB


kpk.blbi, .bibit
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai