Bagikan:

KPK Cecar Andi Malarangeng Soal Sertifikat dan Anggaran Hambalang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tersangka dugaan korupsi Hambalang, Andi Malarangeng dengan pertanyaan terkait kasus yang melibatkannya. Terutama soal tugas pokok fungsi Andi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, anggaran proyek sert

NASIONAL

Selasa, 09 Apr 2013 18:59 WIB

KPK Cecar Andi Malarangeng Soal Sertifikat dan Anggaran Hambalang

Andi Malarangeng, Hambalang

KBR68H, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tersangka dugaan korupsi Hambalang, Andi Malarangeng dengan  pertanyaan terkait kasus yang melibatkannya. Terutama soal  tugas pokok fungsi Andi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, anggaran proyek serta sertifikat Hambalang.

Bekas Menpora Andi Malarangeng mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang telah diajukan oleh KPK selama pemeriksaan.

“Saya baru menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka. Tadi berbagai pertanyaan diajukan, mengenai tugos pokok saya sebagai menteri, anggaran dan sertifikat Hambalang. Yang penting bagi saya bahwa perkara ini sudah mulai, dan saya harap bisa segera tuntas, sehingga jelas, perkara ini terang, siapapun yang salah harus bertanggung jawab secara hukum. Yang tidak salah ya tidak salah, “ ujar Andi usai diperiksa di KPK.

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng.  Dia diperiksa selama enam jam lebih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga di Hambalang, Bogor. Ini adalah pemeriksaan pertama Andi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Andi dituding sebagai pihak yang bertanggungjawab atas membengkaknya anggaran pembangunan proyek Hambalang, dari semula Rp 125 miliar tahun tunggal menjadi Rp 2,5 triliun tahun jamak. Namun, hal ini dibantah oleh Andi Malarangeng.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending