KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali rekening dua anak Andi Mallarangeng, tersangka dugaan suap proyek Hambalang. KPK sebelumnya memblokir rekening dua anak bekas menteri olahraga itu sejak Januari lalu untuk penelusuran aset dan aliran dana kasus Hambalang. Andi Mallarangeng mengatakan pembukaan rekening itu menunjukkan KPK sudah mengakui dan memperbaiki kekeliruan mereka.
“Yang kedua, saya juga berterima kasih kepada KPK bahwa rekening anak saya kemarin, beberapa waktu lalu telah dibuka kembali, atas nama Gemilang yang isinya cuma Rp 16 juta hasil gajinya sendiri. Yang kedua anak saya yang Gemintang, yang merupakan account di Universitas Indonesia isinya cuma Rp 50 ribu dan telah dibuka kembali oleh KPK. Dengan demikian saya berterima kasih bahwa KPK mau mengkoreksi kekeliruannya,” terang Andi saat tiba di KPK.
Keluarga Mallarangeng sempat memprotes KPK karena memblokir rekening dua anak Andi Mallarangeng, sejak Januari lalu. Menurut Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, KPK semestinya memblokir rekening milik nama-nama yang disebut dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Namun KPK beralasan, pemblokiran itu untuk mencegah agar tidak terjadi perpindahan uang dari rekening Andi Mallarangeng ke rekening pihak lain.
KPK Buka Blokir Rekening Anak Andi Malarageng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali rekening dua anak Andi Mallarangeng, tersangka dugaan suap proyek Hambalang. KPK sebelumnya memblokir rekening dua anak bekas menteri olahraga itu sejak Januari lalu untuk penelusuran aset dan aliran dana

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 13:23 WIB


andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai