KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mendalami gratifikasi seks Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Setyabudi sebelumnya tersangkut suap pengurusan perkara dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung sebesar lebih dari Rp66 miliar. Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjajanto mengatakan, lembaganya masih berkonsentrasi pada kasus suap yang menjerat Hakim Setyabudi.
"Karena proses lagi jalan, KPK kan tidak bisa memberikan judgement. Nanti didalam dakwaan itu pasti dirumuskan kalau memang kita firm, bahwa ada sesuatu yang dianggp berkaitan dengan gratifikasi. Pasti pasal-pasalnya akan dirumuskan disitu. Yang sekarang ini adalah soal penyuapan. KPK sesuai dengan sprindiknya itu konsen ke penyuapan." kata Bambang di gedung KPK.
Selain menerima suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono juga diduga menerima gratifikasi seks dari Toto Hutagalung. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Toto, Johnson Panjaitan. Kata dia, Hakim Setyabudi selalu meminta "jatah layanan" setiap hari Kamis atau Jumat. Hakim Setyabudi ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait dengan putusan kasus Bantuan Sosial Pemprov Bandung. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 150 juta rupiah dari Asep Triana yang merupakan orang dekat Toto Hutagalung.
KPK Belum Akan Dalami Gratifikasi Seks Hakim Setyabudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mendalami gratifikasi seks Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

NASIONAL
Kamis, 18 Apr 2013 07:21 WIB


gratifikasi seks, hakim setyabudi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai