KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI meminta stasiun televisi untuk menghentikan sinetron yang menayangkan adegan kekerasan. Wakil Ketua KPAI, Apong Herlina mengatakan, tayangan sinetron saat ini banyak yang menayangkan aksi kekerasan. Dia menilai, tayangan itu akan berdampak negatif terhadap anak, jika dibiarkan.
“Tayangan Televisi banyak menagndung unsur kekerasan banyak dijumpai di program televisi kita, baik di sinetron maupun program berita. Dari pagi sampe malam, tayangan berunsur kekerasan dimunculkan terus tanpa menyadarai bahwa hal tersebut membawa dampak buruk bagi anak- anak. Dengan menggunakan tokoh anak-anak sendiri,”kata Apong Herlina di Kantor KPAI.
Wakil Ketua KPAI Apong Herlina menambahkan, tayangan televisi ikut andil terhadap maraknya perilaku kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak. Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur sejumlah televisi yang menayangkan adegan kekerasan. Diantaranya adalah sinetron Si Biang Kerok Cilik yang tayang di SCTV.
KPAI: Hentikan Adegan Kekerasan di Layar Kaca
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI meminta stasiun televisi untuk menghentikan sinetron yang menayangkan adegan kekerasan.

NASIONAL
Kamis, 25 Apr 2013 21:20 WIB


kekerasan, KPAI, televisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai