KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Indah Swastika. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Indah diduga mengetahui dugaan korupsi senilai Rp2,5 triliun tersebut.
Selain Indah, KPK juga akan memeriksa Syarifah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka akan diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang, yaitu bekas Menteri Pemuda dan Olahgara Andi Mallarangeng, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, dan Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mochammad Noor.
Sebelumnya KPK menduga Andai dan Deddy telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negara sehingga merugikan negara. Sementara itu Teuku Bagus diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan orang lain. Dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai 243 miliar dari proyek ini.
Korupsi Hambalang, KPK Periksa PNS Kementerian PU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Indah Swastika.

NASIONAL
Selasa, 16 Apr 2013 13:17 WIB


korupsi hambalang, indah swastika
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai