Bagikan:

Korupsi Hambalang, KPK Periksa PNS Kementerian PU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Indah Swastika.

NASIONAL

Selasa, 16 Apr 2013 13:17 WIB

Korupsi Hambalang, KPK Periksa PNS Kementerian PU

korupsi hambalang, indah swastika

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Indah Swastika. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Indah diduga mengetahui dugaan korupsi senilai Rp2,5 triliun tersebut.

Selain Indah, KPK juga akan memeriksa Syarifah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka akan diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang, yaitu bekas Menteri Pemuda dan Olahgara Andi Mallarangeng, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, dan Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mochammad Noor.

Sebelumnya KPK menduga Andai dan Deddy telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negara sehingga merugikan negara. Sementara itu Teuku Bagus diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan orang lain. Dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai 243 miliar dari proyek ini.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending