KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Dutasari Citra Laras Mahfud Suroso sebagai saksi kasus Hambalang. Saat memasuki gedung KPK, ia membantah perusahannya melakukan penggelembungan anggaran pada tender proyek Hambalang. Selain Mahfud, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie sebagai saksi.
"Pak Andi Mallaranggeng, Dedi Kusdinar sama Pak Teuku Bagus, Kasus Hambalang. Gak lah, kita kan orang bisnis, kok mark up. (Tapi dari data BPK disebutkan sampai 150%, Pak?) BPK kan gak paham banget dengan kontrak saya, gak ada mark up itu," ujar Mahfud saat masuk ke gedung KPK.
PT Dutasari Citra Laras merupakan perusahaan subkontraktor proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun. Mahfud diduga merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dalam proyek Hambalang, bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana ke kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu senilai 100 miliar rupiah. Uang tersebut mengalir ke bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum melalui Mahfud Suroso.
Korupsi Hambalang, KPK Periksa Bos Rekanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Dutasari Citra Laras Mahfud Suroso sebagai saksi kasus Hambalang. Saat memasuki gedung KPK, ia membantah perusahannya melakukan penggelembungan anggaran pada tender proyek Hambalang. Selain Mahfud,

NASIONAL
Senin, 22 Apr 2013 14:36 WIB


Korupsi Hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai