KBR68H, Jakarta - LSM Kontras menyatakan ada 190 kasus penghilangan paksa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1989 hingga 1995. Koordinator Kontras Aceh, Gilang Destika mengatakan, kasus-kasus tersebut dimulai ketika pemerintah menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) untuk melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Data penghilangan secara paksa itu, kontras Aceh memverifikasi dan mempunyai data akurat, ada 190 kasus penghilangan secara paksa. Jadi seluruh keluarga korban penghilangan paksa itu siap melakukan testimoni pada saat KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) itu terbentuk di Aceh, siap melakukan testimoni, siap memperjuangkan hak-hak mereka. Pesan dari anak korban, kalau memang ayah saya sudah meninggal di mana kuburannya. Kalau belum meninggal di mana dia sekarang. Itu harapan dari anak-anak korban," ujar Gilang kepada KBR68H.
Koordinator Kontras Aceh, Gilang Destika menambahkan, sebagian besar korban penghilangan paksa adalah masyarakat sipil yang diduga terlibat dalam gerakan separatis. Para keluarga korban hingga kini masih mencari keadilan dengan mendesak pemerintah membuat peradilan HAM khusus untuk kasus-kasus ini.
Kontras: 190 Kasus Penghilangan Paksa di Aceh Sejak 1989-1995
KBR68H, Jakarta - LSM Kontras menyatakan ada 190 kasus penghilangan paksa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1989 hingga 1995.

NASIONAL
Kamis, 18 Apr 2013 14:33 WIB


kontras, penculikan, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai