KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional mendesak aparat kepolisian membantu mencari keberadaan terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji.
Sampai saat ini Tim Eksekusi dari Kejaksaan tidak mengetahui keberadaan Susno.
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan polisi harus turut mencari Susno sebagai bentuk tanggung jawab sesama penegak hukum.
"Secara moral, polisi harus ikut melacak keberadaan Susno saat ini. Sebenarnya Susno sudah siap di eksekusi, ternyata dengan datangnya polisi jadi tidak bisa dieksekusi. Saya kita pengacarnya yang pasti tahu di mana berada," kata Hamidah kepada KBR68H.
Pekan lalu Tim jaksa eksekutor gagal menjemput paksa bekas kepala unit penyelidik Mabes Polri, Susno Duadji. Susno mendapat perlindungan Kepolisian Jawa Barat.
Kejaksaan Agung tengah menjadwalkan ulang eksekusi Susno. Susno menolak dieksekusi karena dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tidak memuat pasal perintah pemidanaan. Susno beranggapan seluruh putusan pengadilan sebelumnya batal demi hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno Duadji dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI dan Mahkamah Agung.
Kompolnas: Polri Bertanggung Jawab Cari Susno Duadji
KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional mendesak aparat kepolisian membantu mencari keberadaan terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji.

NASIONAL
Minggu, 28 Apr 2013 16:34 WIB


Dimana Susno Duadji, Putusan MA, Mengapa sulit dieksekusi, Kompolnas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai