KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyimpulkan, pelaku penembakan yang menewaskan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman bukan dari institusi Polri.
Kesimpulan itu berdasarkan penyelidikan awal dari Kompolnas. Namun, Anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman belum bersedia menyebut pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
"Persoalannya sekarang, siapa yang memiliki motivasi terhadap terbunuhnya empat orang itu. Siapa yang memiliki motif, itu saja kata kuncinya. Gambarannya seperti itu. Itu kesimpulan Kompolnas. Tapi kita tidak bisa menyebut itu dari kesatuan mana. Yang pasti itu di luar kewenangan Polri," kata Hamidah.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman menambahkan, lembaganya akan menyampaikan hasil penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan empat narapidana Lapas Cebongan ke publik.
Sebelumnya, sekelompok orang bersenjata menyerbu masuk LP Cebongan Sleman. Mereka melukai petugas Lapas dan menembak empat tahanan kasus pembunuhan. Belum diketahui siapa pelaku penembakan itu. Diduga kasus itu melibatkan orang-orang yang terlatih dan profesional.
Sejumlah lembaga menyelidiki kasus itu seperti Komnas HAM, Kepolisian, dan TNI. Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK akan melindungi para saksi yang mengetahui kasus itu. Para saksi adalah sipir dan tahanan yang menyaksikan kasus penyerbuan itu.