KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia diminta membuka dan menjelaskan laporan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2010. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan mengatakan, sampai saat ini permintaan tersebut belum direspon Kapolri dan Wakapolri. Dia meminta Kepolisian mengeluarkan rincian penggunaan PNBP tersebut supaya tak mengundang kecurigaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum itu.
"Dan kalau misalnya, ada dana PNBP yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, itu menyalahi aturan yang ada. Makanya tadi kami sampaikan agar Polri bisa memberikan informasi dan keterangan yang pasti atas penjelasan yang disampaikan FITRA sebelumnya," ungkap Edi kepada KBR68H.
Demikian Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan. Sebelumnya, LSM Pemerhati Anggaran FITRA menemukan dana PNBP 2010 yang masuk ke Kapolri dan Wakapolri senilai Rp 6,9 miliar. Dana tersebut berasal dari Sistem Administrasi Manunggal untuk Satu Atap (Samsat) dan Jasa Rahardja. Selain itu, FITRA juga menemukan dana penerimaan non APBN yang bukan kategori PNPB mencapai Rp 97,8 miliar yang digunakan langsung kepolisian.
Kompolnas Minta Rincian PNBP Kepolisian
Kepolisian Indonesia diminta membuka dan menjelaskan laporan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2010.

NASIONAL
Selasa, 02 Apr 2013 23:41 WIB


polisi, pajak, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai