KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Kepolisian dalam kasus penyerbuan penjara Cebongan di Sleman, Yogyakarta.
Anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi menduga, Kepolisian sudah mengendus rencana penyerangan yang dilakukan prajurit Komando Pasukan Khusus TNI. Namun, mereka sengaja tidak memberikan pengamanan ekstra kepada 4 tahanan titipan Polda Yogyakarta tersebut.
"Terjadi pengabaian yang dilakukan oleh negara untuk melindungi empat tersangka itu. Kepolisian khususnya. Inisiatif pemindahan itu datang dari kepolisian dan seharusnya sejak awal bisa mengidentifikasi dengan baik adanya kemungkinan serbuan-serbuan itu. Artinya, peningkatan pengamanan harus ada. Waktu mereka dipindahkan, penjagaan dilakukan begitu ketat dari tim gegana. Tapi, mereka ditinggal begitu saja di lapas yang kita tahu sistem pengamanannya tidak siap menghadapi serangan eksternal," kata Anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM.
Sebelumnya, belasan prajurit Komondo Pasukan Khusus Gorup 2 Kandang Menjangan,Jawa Tengah menyerbu penjara Cebongan, Yogyakarta. Pasukan elit ini menembak empat tahanan titipan Plda Yogyakarta hingga tewas.
Komnas HAM: Polisi Abaikan Pengamanan Lapas Cebongan

NASIONAL
Jumat, 12 Apr 2013 20:39 WIB


Komnas HAM, Lapas Cebongan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai