KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, pelaku penyerbuan penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta berjumlah 14 orang. Angka ini bertentangan dengan jumlah pelaku yang ditemukan Tim Investigasi TNI Angkatan Darat pekan lalu yang berjumlah 11 orang.
Anggota Komnas HAM, Dianto Bachriadi menjelaskan, jumlah itu sesuai dengan hasil rekonstruksi penyerbuan yang dilakukan Komnas HAM di penjara tersebut. Dia menilai, prajurit Komando Pasukan Khusus TNI telah melanggar hak hidup tanahan yang dilindungi azas praduga tak bersalah.
"Komnas HAM ingin mengatakan, cara-cara, kalau memang ini untuk mmberangus premanisme, jelas cara-cara yang tidak bisa dibenarkan oleh hukum dan ini jelas melanggar Hak Asasi Manusia. Ini tak ubahnya seperti petrus di zaman orde baru. Mereka adalah tersangka yang dilindungi azas praduga tak bersalah. Tapi, belum sampai pada keputusan pengadilan, mereka sudah dieksekusi secara ekstra legal. "demikian ungkap anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi
Sebelumnya, belasan prajurit Komando Pasukan Khusus Gorup 2 Kandang Menjangan, Jawa Tengah menyerbu penjara Cebongan, Yogyakarta. Pasukan elit ini menembak empat tahanan titipan Polda Yogyakarta hingga tewas. Kasus ini tengah disidik TNI. TNI berjanji belasan pelaku itu akan dihukum berat atas perbuatannya. Sementara, Komnas HAM mengaku masih melanjutkan penyelidikan untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih menyeluruh.
Komnas HAM: Pelaku Cebongan 14, bukan 11
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, pelaku penyerbuan penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta berjumlah 14 orang. Angka ini bertentangan dengan jumlah pelaku yang ditemukan Tim Investigasi TNI Angkatan Darat pekan lalu.

NASIONAL
Jumat, 12 Apr 2013 19:28 WIB


Komnas HAM, Cebongan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai