KBR68H, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Menko Polhukam Djoko Suyati memfasilitasi pertemuan tiga pihak dalam pengusutan kasus penyerangan Lapas Cebongan Yogyakarta.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laela mengatakan, tiga lembaga yang dimaksud adalah Kepolisian, Komnas Ham dan TNI Angkatan Darat.
"Kami mengusulkan pertemuan tiga pihak yaitu Kepolisian, TNI AD dan Komnas HAM. Kami berharap Menkopolkam bisa memfasilitasi. Kemarin kami sudah menemui Kepolisian, mereka setuju. Ke TNI AD juga setuju. Nah kami harus menyampaikan juga ke Menkopolkam,"kata Siti kepada KBR68H.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laela menambahkan, pertemuan ketiga lembaga juga bertujuan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan para atasan dari anggota Kopassus pelaku penembakan di Lapas Cebongan, Yogyakarta.
Sebelumnya Anggota Komnas HAM Nurkholis mengatakan, ada kemungkinan para petinggi TNI sudah mengetahui adanya rencana ini tetapi melakukan pembiaran.
Komnas HAM akan tetap berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait berbagai temuan di lapangan dalam kasus ini.
Penyerangan penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta terjadi akhir Maret lalu. Peristiwa ini menewaskan 4 orang tahanan titipan Polda Yogyakarta.
TNI AD menyatakan 11 anggota Kopassus terlibat dalam aksi ini.