KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menjatuhkan sanksi kepada PT Ghalia Indonesia Printing. PT Ghalia adalah perusahaan pemenang tender pencetakan soal Ujian Nasional yang gagal tahun ini.
Juru Bicara Kemendikbud, Ibnu Hamad mengatakan, sanksi itu akan diberikan setelah proses pengepakan dan distribusi soal ujian selesai. Kata dia, PT Ghalia sudah masuk daftar hitam Kemendikbud.
"Tentu sanksi harus ada. Biasanya untuk perusahaan yang melakukan wanprestasi dalam sebuah perusahaan di sebuah lembaga, entah itu swasta maupun pemerintahan minimum kan di-blacklist. Biasanya begitu. Apalagi kan nanti ada investigasi. Tetapi, yang menjadi fokus saat ini adalah kepada pengepakan, pendistribusian dan pelaksanaan Ujian Nasional di daerah yang terlambat itu," katanya kepada KBR68H.
Sebelumnya, PT Ghalia Indonesia Printing gagal memenuhi tenggat waktu pencetakan soal ujian nasional. Akibatnya, pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi seperti Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara harus mengalami penundaan.
KemKendikbud Segera Jatuhkan Sanksi Kepada PT Ghalia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menjatuhkan sanksi kepada PT Ghalia Indonesia Printing. PT Ghalia adalah perusahaan pemenang tender pencetakan soal Ujian Nasional yang gagal tahun ini.

NASIONAL
Senin, 15 Apr 2013 21:51 WIB


un, ghalia, gagal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai