KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan memblokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Ujian Nasional tahun ini sekitar Rp 600 miliar. Kementerian Keuangan tidak dapat mencairkan anggaran tersebut karena masih bertanda bintang alias belum mendapat persetujuan DPR sehingga tidak dapat dicairkan. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan pencairan baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan Komisi Pendidikan DPR.
"Karena ini terlambat, pengesahan dari Komisi X DPR RI, tanggal 21 Desember 2012. Yang kemudian dikirimkan surat usulan pencairannya itu tanggal 11 Januari oleh Kemendikbud, maka status pada saat DIPA diserahkan itu pasti terblokir, termasuk didalamnya ujian nasional. Dengan dilampirkan persetujuan Komisi X DPR RI untuk usul pencairan buka blokir, pada tanggal 15 Januari Dirjen anggaran sudah menjawab surat tersebut," terang Anny dalam jumpa pers hari ini di kantornya.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menambahkan rencananya masalah ini akan dibahas bersama Komisi Pendidikan DPR Senin pekan depan.
Kementerian Keuangan Blokir Anggaran UN Rp 600 Miliar
KBR68H, Jakarta - Kementerian Keuangan memblokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Ujian Nasional tahun ini sekitar Rp 600 miliar.

NASIONAL
Jumat, 19 Apr 2013 14:38 WIB


anggaran, ujian nasional, diblokir, kementerian keuangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai