KBR68H, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan belum mengevakuasi warganegara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Utara. Ini menyusul ultimatum pemimpin Korut yang meminta warga asing keluar dari negaranya paling lambat Rabu lusa. Pasalnya, Korut tak bisa lagi menjamin keselamatan warga asing.
Menteri Luar Negeri Marty Natalagawa mengatakan, KBRI di Korea Utara sudah bersiaga dan terus memantau perkembangan suhu politik di Semenanjung Korea tersebut.
“Saya terus memonitor perkembangan setiap enam jam. Di sana kan warga kita ada 30 orang plus satu orang Mongolia yang bekerja di kedutaan kita. Memang ada kemungkinan dihadapan kita, apa keluarganya didahulukan kembali, atau staf yang tidak esensial, hingga saat ini assesmentnya kita akan ikuti perkembangannya hari demi hari,”kata Marty di Kantor Presiden
Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menambahkan, ketegangan di Korea Utara belum juga surut, namun hampir semua perwakilan asing di sana memutuskan untuk bertahan di negara itu, termasuk Indonesia.
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un menyatakan perang dengan Korea Selatan. Ini menyusul sikap Amerika Serikat (AS) yang menerbangkan pesawat siluman tanpa awak ke Semenanjung Korea. Militer Korea Utara menerapkan status siaga perang dan menggeser sistem rudal jarak jauhnya ke arah pangkalan militer milik Amerika di kawasan Pasifik dan Korea Selatan. Selain itu, Kim Jong-un juga mengancam akan mengaktifkan kembali reaktor nuklir.