KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyerbuan penjara Cebongan belum perlu dilakukan. Wakil Menteri Hukum dn HAM, Denny Indrayana menilai, penyerbuan yang melibatkan prajurit Kopassus itu sudah cukup ditangani tim investigasi TNI. Kata dia, yang perlu dilakukan saat ini adalah mengawal penyelidikan kasus tersebut agar transparan.
"Kami masih melihat tim gabungan ini memang belum perlu walaupun tadi dari keluarga sudah mengarah kesana. Kita lihat sekarang orang ragu-ragu ini bisa terungkap tapi tim sudah bisa menyimpulkan, ada kesimpulan awal bahwa ada keterlibatan oknum-oknum Kopassus dalam kasus ini. Jadi kami melihat kerja-kerja tim masih bisa dikawal. Mari kita beri kesempatan," kata Denny usai menerima kunjungan dari keluarga korban kasus Cebongan di kantornya, Jakarta (10/4).
Hari ini, perwakilan keluarga dari 4 tahanan yang dibunuh anggota Kopassus mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden dan Kementerian Hukum dan HAM. Mereka didampingi Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM KontraS. Mereka meminta Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta atas penyerbuan berdarah tersebut.
Kemenkumham: Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Cebongan Belum Perlu
Kementerian Hukum dan HAM menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyerbuan penjara Cebongan belum perlu dilakukan. Wakil Menteri Hukum dn HAM, Denny Indrayana menilai, penyerbuan yang melibatkan prajurit Kopassus itu sudah cuku

NASIONAL
Rabu, 10 Apr 2013 20:52 WIB


penyerangan, lp cebongan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai