KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan mensiyalir ada praktek jual beli lahan dalam penerapan kebijakan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa di sejumlah daerah. Meski begitu, menurut Direktur Bina Perhutani Sosial Kemenhut, Haryadi Himawan, praktek jual beli lahan tersebut belum dapat dibuktikan karena masih tahap penyelidikan.
"Yang belum berhasil itu hutan desa yang di Sumatera Selatan, ini justru kami agak khawatir, kami akan menerjunkan tim ke lapangan karena terjadi jual beli lahan. Mankanya ini belum kami, tapi pak Dirjen kita harus konsekuen maksud pemberdayaan ternyata ini diselewengkan kita harus tegas," kata Haryadi Di Gedung Kementerian Kehutanan
Sekitar 2,5 juta lahan hutan di Indonesia digunakan sebagai Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan Hutan Desa (HD). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di dalam atau di sekitar kawasan hutan. Kementerian Kehutanan mencatat 10 juta lebih dari 48 juta masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan hidup di bawah garis kemiskinan.
Kemenhut Sinyalir Program Hutan Rakyat Diselewengkan
Kementerian Kehutanan mensiyalir ada praktek jual beli lahan dalam penerapan kebijakan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa di sejumlah daerah.

NASIONAL
Rabu, 24 Apr 2013 19:13 WIB


hutan rakyat, kementeran kehutanan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai