KBR68H, Jakarta – Kementerian Kehutanan berencana mengesahkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bulan depan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto mengatakan, perusahaan eksportir akan diwjajibkan memiliki sertifikasi tersebut untuk menjual kayu Indonesia ke luar negeri. Ia yakin, sistem ini bisa mengerem laju penebangan illegal di Indonesia. Di antaranya adalah penebangan hutan di perbatasan.
"Bisa diklaim sebagai kayu dari produk mereka. Kita bisa tahu itu kayu dari kita, dan faktanya di perbatasan terbuka. Studinya dari telapak di Papua. Waktu itu kita juga punya baron illegal loging di Kalimantan tengah. Itu merupakan sesuatu yang mengganggu,\" Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menambahkan, pencurian kayu di perbatasan akan mengganggu hubungan diplomasi Indonesia. Sebab, Indonesia akan dituding melakukan pembalakan hutan ilegal. Padahal, pelakunya berasal dari negara tetangga.
Kemenhut Sahkan SVLK Bulan Depan
Kementerian Kehutanan berencana mengesahkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bulan depan.

NASIONAL
Selasa, 30 Apr 2013 20:57 WIB


SVLK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai