KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjamin
pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SD berjalan lancar. Juru Bicara
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam Ibnu Hamad menuturkan, apa yang
terjadi pada pelaksanaan UN tingkat SMA dan SMP kemungkinan tidak
terulang. Ini kata dia, lantaran kewenangan UN tingkat SD sederajat
diserahkan kepada provinsi.
"Itu kan sudah kami serahkan wewenangnya ke propinsi. Jadi
(Pemerintah-red) Pusat dalam teknis tidak ikut terlibat, ya. Itu juga
sudah dijelaskan di laman Kemendikbud di www.dikbud.id. Di situ
dijelaskan SOP terhadap ujian nasional tingkat SD," ujarnya saat
dihubungi KBR68H.
Ibnu Hamad juga mengklaim materi soal ujian nasional tingkat SD sudah
selesai pada 18 April lalu. Pembuatan soal itu kata dia, melibatkan
Dosen, Guru dan Pupendik yang ada di daerah-daerah.
Ujian Nasional untuk tingkat SMA dan SMP sebelumnya tertunda lantaran
persoalan teknis dan pendistribusian dokumen UN oleh salah satu
percetakan pemenang tender. Dampaknya, sejumlah daerah terpaksa menunda
penyelenggaraan Ujian Nasional.