KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melantik belasan pejabat yang bakal menata struktur pemerintahan di 11 daerah otonomi baru. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri , Reydonnyzar Moenek mengatakan, pejabat daerah yang dilantik terdiri dari pejabat otonomi tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. Kata dia, kinerja mereka akan dipantau per tiga bulan selama proses pembangunan daerah, kepegawaian serta penyusunan APBD mini sementara.
"Inikan pejabat jadi sifatnya memang mengawal dan mengantar masa transisi persiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tugasnya adalah mulai membentuk satuan kerja perangkat daerah, membentuk APBD mini namanya sesuai peraturan kepala daerah. Kemudian mengawal tranformasi pengalihan aset, persiapan personil dan seterusnya. Maupun pembentukan KPUD se- daerah untuk melaksanakan pemilihan umum kepala daerah," ujar Juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengesahkan 11 daerah otonomi baru. Kesebelas daerah itu diantaranya adalah Provinsi Kalimantan Utara, kota Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Manokwari Selatan dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kemendagri Lantik Pejabat 11 Daerah Otonomi Baru
Kementerian Dalam Negeri melantik belasan pejabat yang bakal menata struktur pemerintahan di 11 daerah otonomi baru.

NASIONAL
Senin, 22 Apr 2013 20:47 WIB


daerah otonomi baru, kemendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai