KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan memverifikasi ulang aturan impor komoditas pangan. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengatakan, jika sebuah komoditas benar-benar tak bisa dihasilkan dalam jumlah banyak di dalam negeri, perizinan impornya akan dipermudah.
“Kita lihat dari penjadwalan kegiatan masyarakat, Juli itu sudah masuk Ramadhan. Artinya kalau sekarang sudah April, kalau kita lakukan Mei harus sudah clear, tidak ada gangguan sehingga Juni sudah mulai proses persiapan untuk Ramadan,“ kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti menambahkan langkah lain untuk memperbaiki pengaturan impor adalah dengan menyederhanakan proses perizinan dalam satu pintu. Pihaknya juga akan menggunakan teknologi informasi untuk mengurangi interaksi antara yang mengajukan dengan yang memberi izin.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi bulan Maret sebesar 0,63 persen. Kondisi ini disebabkan kenaikan harga sejumlah bahan makanan terutama bawang merah, bawang putih dan cabe rawit. Inflasi juga disebabkan pengaturan impor yang masih berantakan.
Kemendag: Komoditas Impor Bakal Diverifikasi Ulang
Kementerian Perdagangan akan memverifikasi ulang aturan impor komoditas pangan. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurti mengatakan, jika sebuah komoditas benar-benar tak bisa dihasilkan dalam jumlah banyak di dalam negeri, perizinan impornya akan dipe

NASIONAL
Selasa, 02 Apr 2013 15:24 WIB


impor hortikultura, peraturan menteri, revisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai