KBR68H, Jakarta - Pemerintah belum memastikan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 untuk mobil pribadi, Mei mendatang. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswo Utomo mengatakan masih mensosialisasikan kebijakan itu ke semua gubernur.
Namun dia mengaku adanya kebijakan 2 harga premium untuk sepeda motor dan mobil yang berbeda. Nantinya harga premium untuk sepeda motor ditetapkan Rp 4.500, sedangkan untuk mobil dijual Rp 6.500 sampai Rp 7.000 per liternya.
"Belum itu belum diputuskan, belum. Itu masih kita evaluasi dan dan dirapatkan lagi sampai semua matang, makanya disosialisasikan ke gubernur. Yang Rp 6.500 itu kan juga belum pasti, itu masih range-nya. Belum pasti. Apakah Rp 6.500 atau Rp 7.000 itu belum diputuskan," jelas Susilo saat dihubungi KBR68H Jakarta, Rabu (17/4).
Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswo Utomo menambahkan kebijakan dua harga BBM jenis premium untuk sepeda motor dan mobil tersebut akan diimbangi dengan memperbanyak pembangunan SPBU baru. Selain itu perlu ketegasan dari Gubernur untuk mengatur suplai BBM bersubsidi dari SPBU ke kendaraan pribadi.
Kebijakan Dua Harga Premiun Belum Final
Pemerintah belum memastikan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 untuk mobil pribadi, Mei mendatang.

NASIONAL
Rabu, 17 Apr 2013 11:09 WIB


bbm bersubsidi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai