Bagikan:

Kebijakan Dua Harga Premiun Belum Final

Pemerintah belum memastikan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 untuk mobil pribadi, Mei mendatang.

NASIONAL

Rabu, 17 Apr 2013 11:09 WIB

Kebijakan Dua Harga Premiun Belum Final

bbm bersubsidi

KBR68H, Jakarta - Pemerintah belum memastikan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 untuk mobil pribadi, Mei mendatang. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswo Utomo mengatakan masih mensosialisasikan kebijakan itu ke semua gubernur.

Namun dia mengaku adanya kebijakan 2 harga premium untuk sepeda motor dan mobil yang berbeda. Nantinya harga  premium untuk sepeda motor ditetapkan Rp 4.500, sedangkan untuk mobil dijual Rp 6.500 sampai Rp 7.000 per liternya.

"Belum itu belum diputuskan, belum. Itu masih kita evaluasi dan dan dirapatkan lagi sampai semua matang, makanya disosialisasikan ke gubernur. Yang Rp 6.500 itu kan juga belum pasti, itu masih range-nya. Belum pasti. Apakah Rp 6.500 atau Rp 7.000 itu belum diputuskan," jelas Susilo saat dihubungi KBR68H Jakarta, Rabu (17/4).

Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswo Utomo menambahkan kebijakan dua harga BBM jenis premium untuk sepeda motor dan mobil tersebut  akan diimbangi dengan memperbanyak pembangunan  SPBU baru. Selain itu perlu ketegasan dari Gubernur untuk mengatur suplai BBM bersubsidi dari SPBU ke kendaraan pribadi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending