KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pejabat pemerintah dalam korupsi kuota impor daging sapi. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tengah menelusuri kebijakan yang merugikan negara akibat penetapan kuota impor daging sapi.
“Iya betul. Ada arah pengambangan kasus ini adalah yang baru saja diumumkan itu dalam konteks pemberi. Nah, dalam pengembangan yang lain juga kita sedang melakukan penelusuran apakah penerimaan ini hanya berhenti pada AF dan LHI? Ini masih ditelusuri lebih jauh,” kata Johan Budi di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Maria Elizabeth Liman (MEL) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Maria Elizabeth Liman adalah Direktur PT. Indoguna Utama, perusahaan yang diduga menyuap bekas Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq, melalui staf pribadinya Ahmad Fathanah.
Sebelum kasus ini mencuat, Maria Elizabeth dikabarkan pernah bertemu dengan Menteri Pertanian Suswono, Lutfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fatanah di Medan, Januari lalu . Pertemuan itu diduga membahas tentang kuota impor daging di Kementan. Tiga dari empat orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus Suap Daging, KPK Siap Bidik Tersangka Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pejabat pemerintah dalam korupsi kuota impor daging sapi. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tengah menelusuri kebijakan yang merugikan negara akibat penetapan kuota impor daging sapi.

NASIONAL
Jumat, 19 Apr 2013 20:24 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai