KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhiyaksa Dault. Dia diperiksa terkait korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Hambalang Bogor, Jawa Barat.
Menurut Adhiyaksa, dirinya diperiksa sebagai saksi tiga tersangka Hambalang. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Dedy Kusdinar dan Teuku Bagus Nur.
"Saksinya Pak Andi, Pak Dedi Kusdinar dan Pak teuku Bagus, dalam masalah Hambalang. Saya pertama kali dipanggil tahun lalu kan ini merupakan panggilan yang kedua sebagai saksi kedua kalinya. Menurut saya saya mengharap nanti kasus ini diproses aja," kata Adhiyaksa Dault di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam korupsi Hambalang di Bogor. Mereka adalah Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng, dan Teuku Bagus Nur. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), megaproyek itu diduga merugikan negara sebesar Rp 243 miliar lebih.
Kasus Hambalang, KPK Periksa Adhiyaksa Dault
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhiyaksa Dault. Dia diperiksa terkait korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Hambalang Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 12:49 WIB


andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai