Bagikan:

Kasus Cebongan, Menhan Tolak Pembentukan Dewan Kehormatan Militer

Menteri Pertahanan menolak pembentukan Dewan Kehormatan Militer untuk mengadili 11 tersangka pembunuhan 4 tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

NASIONAL

Kamis, 11 Apr 2013 20:27 WIB

Author

Yudi Rahman

Kasus Cebongan, Menhan Tolak Pembentukan Dewan Kehormatan Militer

penyerangan, lp cebongan, yogyakarta

KBR68H, Jakarta – Menteri Pertahanan menolak pembentukan Dewan Kehormatan Militer untuk mengadili 11 tersangka pembunuhan 4 tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pembentukan Dewan Kehormatan Militer harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya  adalah, kejadian itu dilakukan secara sistematis oleh prajurit TNI, dari level rendah hingga perwira tinggi. Kata dia, pembunuhan itu tergolong kriminal yang dilakukan secara spontan.

“Sejauh kita ketahui, sejauh apa yang kita yakini Dewan Kehormatan Militer tidak perlu dibentuk karena tindak pidana ini dilakukan oleh para prajurit dan bintara. Jadi kita bersikap bahwa Dewan Kehormatan Militer itu tidak perlu dilakukan,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menambahkan, proses peradilan yang berlaku dalam kasus Cebongan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Purnomo berjanji hukuman untuk anggota Kopassus lebih berat dibandingkan hukuman di pengadilan umum.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending