KBR68H, Jakarta – Menteri Pertahanan menolak pembentukan Dewan Kehormatan Militer untuk mengadili 11 tersangka pembunuhan 4 tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pembentukan Dewan Kehormatan Militer harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah, kejadian itu dilakukan secara sistematis oleh prajurit TNI, dari level rendah hingga perwira tinggi. Kata dia, pembunuhan itu tergolong kriminal yang dilakukan secara spontan.
“Sejauh kita ketahui, sejauh apa yang kita yakini Dewan Kehormatan Militer tidak perlu dibentuk karena tindak pidana ini dilakukan oleh para prajurit dan bintara. Jadi kita bersikap bahwa Dewan Kehormatan Militer itu tidak perlu dilakukan,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menambahkan, proses peradilan yang berlaku dalam kasus Cebongan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Purnomo berjanji hukuman untuk anggota Kopassus lebih berat dibandingkan hukuman di pengadilan umum.
Kasus Cebongan, Menhan Tolak Pembentukan Dewan Kehormatan Militer
Menteri Pertahanan menolak pembentukan Dewan Kehormatan Militer untuk mengadili 11 tersangka pembunuhan 4 tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

NASIONAL
Kamis, 11 Apr 2013 20:27 WIB


penyerangan, lp cebongan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai