KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim telah mengantongi sekira 10 perusahaan yang diduga terlibat kartel bawang.
Menurut Ketua KPPU Nawir Messi proses penyelidikan dan pemberkasan perusahaan-perusahaan pengimpor bawang itu masih berlangsung. Namun Nawir belum bisa membeberkan kerugian negara akibat praktek kartel bawang tersebut.
"Jadi terus berkembang soal jumlah nanti kita konfirmasi mungkin minggu depan setelah penyelidikan selesai. Kalau penyelidikan selesai baru bisa kita tetapkan berapa yang menjadi terlapor dan berapa yang menjadi saksi. Kira-kira berapa perusahaan di bawah 10 atau di atas 10? Kurang lebih di atas sepuluh," kata Ketua KPPU Nawir Messi saat
sebelumnya siap meningkatkan proses penyelidikan kartel bawang menjadi pemberkasan. Dalam kasus kartel bawang yang menyebabkan harga bawang meroket, KPPU sudah memeriksa puluhan importir dan Ditjen P2HP Kementerian Pertanian terkait pemberian rekomendasi impor produk hortikultura.
Kartel Bawang, KPPU Kantongi 10 Perusahaan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim telah mengantongi sekira 10 perusahaan yang diduga terlibat kartel bawang.

NASIONAL
Rabu, 17 Apr 2013 22:31 WIB


bawang, kartel, kppu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai