Bagikan:

Kartel Bawang, KPPU Kantongi 10 Perusahaan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim telah mengantongi sekira 10 perusahaan yang diduga terlibat kartel bawang.

NASIONAL

Rabu, 17 Apr 2013 22:31 WIB

Author

Yudi Rahman

Kartel Bawang, KPPU Kantongi 10 Perusahaan

bawang, kartel, kppu


KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim telah mengantongi sekira 10 perusahaan yang diduga terlibat kartel bawang.

Menurut Ketua KPPU Nawir Messi proses penyelidikan dan pemberkasan perusahaan-perusahaan pengimpor bawang itu masih berlangsung. Namun Nawir belum bisa membeberkan kerugian negara akibat praktek kartel bawang tersebut.

"Jadi terus berkembang soal jumlah nanti kita konfirmasi mungkin minggu depan setelah penyelidikan selesai. Kalau penyelidikan selesai baru bisa kita tetapkan berapa yang menjadi terlapor dan berapa yang menjadi saksi. Kira-kira berapa perusahaan di bawah 10 atau di atas 10? Kurang lebih di atas sepuluh," kata Ketua KPPU Nawir Messi saat

sebelumnya siap meningkatkan proses penyelidikan kartel bawang menjadi pemberkasan. Dalam kasus kartel bawang yang menyebabkan harga bawang meroket, KPPU sudah memeriksa puluhan importir dan Ditjen P2HP Kementerian Pertanian terkait pemberian rekomendasi impor produk hortikultura.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending