KBR68H,Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo menilai perlindungan polisi terhadap terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji tidak melanggar hukum. Menurut dia, Kepolisian Daerah Jawa Barat hanya ingin mengamankan proses eksekusi bekas Kepala Penyidik Polri itu. Polisi ingin eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Agung berlangsung lancar dan tidak berakhir ricuh.
“Tadi Wakapolda Jabar sudah melaporkan langsung kepada Wakil Presiden juga disaksikan oleh Jaksa Agung. Artinya itu adalah mediasi dan sudah berlangsung hingga 12.30. Kemudian tentu melihat kondisi seperti itu tidak mesti dilakukan malam itu,”jelas Kapolri Timur Pradopo
Kemarin, Kejaksaan Agung gagal menjebloskan terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji kepenjara Sukamiskin Bandung. Bekas Kepala Penyidik Polri itu menolak dieksekusi karena putusan Mahkamah Agung tidak memerintahkan penahanan terhadapnya saat memvonis bersalah. Susno mengklaim, MA hanya memerintahkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.
Kapolri: Lindungi Susno, Polda Jabar Tidak Langgar Hukum
Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo menilai perlindungan polisi terhadap terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji tidak melanggar hukum.

NASIONAL
Kamis, 25 Apr 2013 20:38 WIB


susno duadji, korupsi, eksekusi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai