KBR68H, Jakarta - Wakil Presiden Boediono mengaku bertanggungjawab penuh dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat mengatakan, fasilitas itu diberikan karena sudah sesuai dengan keputusan rapat dewan Gubernur Bank Indonesia. Kata dia, kebijakan itu dibuat untuk menjaga stabilitas perbankan.
"Pak Boediono itu bertangung jawab penuh dalam pemberian itu sesuai dengan keputusan rapat dewan gubernur, itu diputuskan secara kolektif, dan beliau bertanggung jawab karena itu langkah yang tepat pada sat itu untuk menjaga stabilitas perbankan, kalau DPR menganggap itu keliru silahkan," kata Yopie kepada KBR68H
Sebelumnya Timwas Century DPR, menemukan kejanggalan dalam pemberian surat kuasa yang dilakukan Boediono dalam pemberian pinjaman kepada Bank Century. Pasalnya, bank tersebut tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan FPJP. Oleh sebab itu, Timwas berencana meminta penjelasan Boediono terkait pemberian kuasa kepada ketiga pejabat Bank Indonesia yang menandatangani pemberian pinjaman tersebut.Sementara Boedino menolak pemanggilan DPR.
Jubir Wapres: Boediono Bertanggungjawab dalam Pemberian FPJP Century
Wakil Presiden Boediono mengaku bertanggungjawab penuh dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.

NASIONAL
Kamis, 11 Apr 2013 19:43 WIB


KPK, wakil presiden, Boediono, bank Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai