KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertanian mengusulkan pembatasan izin Importir Terdaftar (IT) Hortikultura. Pejabat Kementerian Pertanian, Efi Sofyadi mengatakan, selama ini Importir Terdaftar bisa mengimpor semua jenis hortikultura ke dalam negeri. Sehingga, penanganan standar mutu produk hortikultura dari luar negeri tak terkontrol dengan baik. Menurutnya, pembatasan izin Importir Terbatas Hortikultura dapat mengurangi masalah tersebut. Usulan ini juga sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan.
"Setelah melihat beberapa masalah ini, ada pemikiran mungkin sebaiknya supaya jangan ada IT umum. Soalnya selama ini kan umum. Kalau kita sih inginnya supaya lebih terjamin, IT nya itu seharusnya memang sesuai dengan produk yang diinginkannya gitu. Kan di hortikultura ada florikultura, ada bunga-bunga juga. Masa IT bunga mau dipakai juga untuk IT buah kan beda. Penanganannya juga lain," kata Efi ketika ditemui di kantor KPPU, Jakarta (5/4)
Pejabat Kementerian Pertanian, Efi Sofyadi menambahkan nantinya pemberian izin Importir Terdaftar khusus ini akan didasarkan pada kemampuan para importir. Harapannya. standar distribusi produk impor hortikultura dapat tetap terjaga.
Izin Importir Hortikultura Diperketat
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertanian mengusulkan pembatasan izin Importir Terdaftar (IT) Hortikultura

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 21:28 WIB


pertanian, izin, holtikultura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai