KBR68H, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mengizinkan pemakaian telepon seluler dan internet di dalam pesawat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti mengatakan, maskapai penerbangan yang sudah siap menerapkan kebijakan itu adalah Garuda Indonesia dan Lion Air. Kata dia, kedua maskapai penerbangan ini sudah menerapkan teknologi agar penggunaan telepon seluler tidak mengganggu sistem navigasi pesawat.
"Garuda sudah pernah mengajukan. Garuda dan Lion Air. Dua itu yang sudah. Tapi providernya yang nanti berhubungan sama kita. Termasuk juga providernya berhubungan sama Kominfo. Karena kerja sama dari sisi bisnisnya antara misalnya satelindo atau apa. Itu urusan interkoneksi. Itu urusannya Kominfo," jelas Herry usai acara penandatanganan nota kesepahaman pengamanan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penerbangan dengan pihak Kemkominfo di Hotel Sari pan Pacifik (26/4)
Hari ini, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat untuk mengamankan spektrum frekuensi radio penerbangan. Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ditjen Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo dan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Dirjen SDPPI, Muhammad Budi SEtiawan mengatakan, kesepakatan ini akan meningkatan pengawasan dan penertiban terhadap radio liar yang kerap mengganggu frekuensi pilot.
Indonesia Akan Izinkan Bertelepon dan Internet dalam Penerbangan
Kementerian Perhubungan akan mengizinkan pemakaian telepon seluler dan internet di dalam pesawat.

NASIONAL
Jumat, 26 Apr 2013 22:27 WIB


kementerian perhubungan, telepon dan internet, penerbangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai