KBR68H, Jakarta- Lembaga Pemantau Korupsi, ICW mendesak pengusutan pemenang tender percetakan dan pengiriman soal ujian yang menjadi penyebab molornya Ujian Nasional di 11 propinsi.
Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, menyatakan pengusutan tak cukup hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun KPK, BPK dan BPKP perlu turun tangan. Menurut Febri, perlu diselidiki apakah ada permainan dalam proyek ini, mulai dari proses penawaran tender hingga perusahaan yang memenangkannya.
“Salah satu keganjilan yang perlu ditelaah apakah ini memang sebuah kesengajaan atau kelalaian. Kalau seandainya ini sebuah kesengajaan perlu dilihat lebih lanjut apakah para panitia lelang ini mendapatkan uang dari PT. Galia ini atau imbalan selain uang, itu sudah masuk tindak pidana korupsi,”papar Febri Hendri dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunda ujian nasional UN setingkat SMA mata pelajaran Bahasa Indonesia di 11 provinsi. Provinsi yang menunda UN Bahasa Indonesia di antara Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Penundaan itu disebabkan persoalan teknis di percetakan sehingga pengiriman naskah soal ujian pun terlambat.
ICW: UN Molor, Usut Perusahaan Pencetak Soal Ujian
Lembaga Pemantau Korupsi, ICW mendesak pengusutan pemenang tender percetakan dan pengiriman soal ujian yang menjadi penyebab molornya Ujian Nasional di 11 propinsi.

NASIONAL
Senin, 15 Apr 2013 09:40 WIB


ujian nasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai