Bagikan:

Hatta: Kepala Daerah Jangan Ikut Campur Penentuan UMP

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta kepala daerah tidak menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hatta mengatakan, penetapan UMP oleh kepala daerah menyebabkan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mengalami kesulitan.

NASIONAL

Selasa, 09 Apr 2013 20:12 WIB

Author

Ade Irmansyah

Hatta: Kepala Daerah Jangan Ikut Campur Penentuan UMP

UMP

KBR68H, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta kepala daerah tidak menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hatta mengatakan, penetapan UMP oleh kepala daerah menyebabkan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mengalami kesulitan.

Menurut dia, penetapan UMP seharusnya ditentukan Tripartit Nasional. Dengan begitu, penetapan UMP akan lebih adil bagi pengusaha menentukan upah berdasarkan skala bisnisnya.

"Percayalah, saya 20 tahun jadi pengusaha. Tidak mungkin ada pengusaha yang tidak ingin membuat pekerjanya itu happy, tidak mungkin. Kalau dia belum bisa menaikkan, dia akan mengatakan bahwa kita belum bisa menaikkan sekarang. Pendekatan-pendekatan yang manusiawi itu jauh lebih besar pengaruhnya. Oleh sebab itu menurut saya kita harus rubah ini bukan ditentukan oleh local government, sekian misalnya, ya ngga jalan" Kata Hatta kepada KBR68H di Seminar Munas 9 tahun Apindo.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, penetapan UMP oleh kepala daerah akan menimbulkan masalah pada saat pemilihan kepala daerah. Diduga banyak kepala daerah yang memainkan isu UMP untuk menarik dukungan.  Akibatnya,  masalah bisa menghambat iklim investasi di Indonesia.

Sebelumnya, pada awal tahun lalu sempat terjadi aksi demo buruh yang menuntut kenaikan UMP. Hal ini menyebabkan sejumlah aktivitas produksi perusahaan berhenti dan menyebabkan kerugian.

ump

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending