KBR68H, Jakarta - Para guru berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera mencairkan anggaran pendidikan, yang salah satunya ditujukan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru.
Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia, Guntur Ismail menyebut, guru belum menerima tunjangan sertifikasi per tiga bulan yang seharusnya sudah diperoleh pada awal April lalu.
“Misalnya tunjangan sertifikasi kalau dulu per enam bulan untuk transfer per daerah berdasarkan Peraturan Menkeu No. 17 Tahun 2009, sekarang ini per tiga bulan belum diterima,” kata Guntur.
Dia menambahkan, guru swasta mendapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta, sementara guru negeri mendapat Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di antaranya adalah anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru dan beasiswa.
Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh pagu sebesar Rp 73 triliun. Tetapi, sebesar Rp 62 triliun dibekukan Kementerian Keuangan. Pembekuan dilakukan karena Komisi Pendidikan DPR merevisi anggaran Kemendikbud.
FSGI Desak Pemerintah Cairkan Tunjangan Sertifikasi
Para guru berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera mencairkan anggaran pendidikan, yang salah satunya ditujukan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru.

NASIONAL
Jumat, 26 Apr 2013 10:36 WIB


guru, kemendikbud, tunjangan sertifikasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai