KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menghitung secara ilmiah jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil di setiap daerah.
Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR, Agun Gunanjar mengatakan, kajian itu perlu dilakukan agar sistem perekrutan PNS tidak memboroskan anggaran negara. Kata dia, DPR sudah menyiapkan beberapa kriteria dan syarat pengangkatan PNS dalam RUU Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
“Kita sudah siap dengan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, yang kita tidak menentukan besaran jumlahnya. Tetapi kita menentukan sejumlah kriteria-kriteria. Syarat-syarat mulai dari rekruitmen sampai dengan pemberhentian. Sampai dengan pengisian jabatan, promosi, mutasi, sampai dengan netralitas birokrasi dari politik,” kata Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri DPR, Agun Gunanjar dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai sistem perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah tidak efisien dan boros. BPK mencatat kebutuhan belanja PNS meningkat 100 persen pada 2011 menjadi Rp 226 triliun lebih. Sementara pada 2007 hanya Rp 119 triliun lebih. Wakil BPK, Hasan Basri mengatakan ketidakjelasan tentang kebutuhan standar PNS di suatu daerah membuat sistem pererutan hanya didasarkan pada analisa kebutuhan dan analisa beban kerja, bukan melalui data dan sumber yang akurat.
DPR Minta Pemerintah Hitung Kebutuhan PNS
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menghitung secara ilmiah jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil di setiap daerah.

NASIONAL
Rabu, 03 Apr 2013 10:33 WIB


pns, bpk, pemerintah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai