KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Abdul Hakam Naja mengusulkan dana pemilihan umum kepala daerah dibatasi. Pembatasan itu akan diatur dalam Rancangan Undang-undang Pilkada. Nantinya jumlah anggaran pemilukada akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Sebab tren pengajuan anggaran pemilukada meningkat sejak tahun lalu.
“Di dalam penyelenggaraan Pilkada itu memang belum ada mekanisme betul-betul menjadikan pemilihan kepala daerah itu punya standart. Setiap daerah bisa mengajukan sesuai apa yang ada di pikiran mereka dan apa yang menjadi usulan mereka.”ujar Hakim Naja di Gedung DPR Jakarta
Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Abdul Hakam Naja menambahkan salah satu daerah yang anggaran pemilukadanya meningkat adalah di Maluku hingga 300 persen. Peningkatan ini disebabkan Komisi Pemilihan Umum Daerah selama ini tidak mempunyai rujukan pengajuan dana pemilu.
DPR Akan Batasi Biaya Pemilukada
Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Abdul Hakam Naja mengusulkan dana pemilihan umum kepala daerah dibatasi.

NASIONAL
Selasa, 02 Apr 2013 19:16 WIB


biaya pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai