Bagikan:

DPR Akan Batasi Biaya Pemilukada

Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Abdul Hakam Naja mengusulkan dana pemilihan umum kepala daerah dibatasi.

NASIONAL

Selasa, 02 Apr 2013 19:16 WIB

Author

Sasmito

DPR Akan Batasi Biaya Pemilukada

biaya pilkada

KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Abdul Hakam Naja mengusulkan dana pemilihan umum kepala daerah dibatasi. Pembatasan itu akan diatur dalam Rancangan Undang-undang Pilkada. Nantinya jumlah anggaran pemilukada akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Sebab tren pengajuan anggaran pemilukada meningkat sejak tahun lalu.

“Di dalam penyelenggaraan Pilkada itu memang belum ada mekanisme betul-betul menjadikan pemilihan kepala daerah itu punya standart. Setiap daerah bisa mengajukan sesuai apa yang ada di pikiran mereka dan apa yang menjadi usulan mereka.”ujar Hakim Naja di Gedung DPR Jakarta

Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Abdul Hakam Naja menambahkan salah satu daerah yang anggaran pemilukadanya meningkat adalah di Maluku hingga 300 persen. Peningkatan ini disebabkan Komisi Pemilihan Umum Daerah selama ini tidak mempunyai rujukan pengajuan dana pemilu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending