KBR68H, Jakarta - Sidang perdana Djoko Susilo hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan. Djoko Susilo adalah terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Pengacara Djoko, Nasrullah mengatakan kliennya hari ini dalam kondisi sehat dan mampu mendengarkan seluruh dakwaan yang akan dibacakan.
"Hari ini beliau hanya mendengar dibacakannya surat dakwaan yang tebalnya 130 halaman. Jadi yang penting itu persiapan kesehatan fisik agar kuat mendengar jika seluruh dakwaan itu dibacakan. Kalau 130 halaman dibacakan minimal 3 jam. Jadi kami sarankan beliau untuk sehat fisik," ujar Nasrullah saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4).
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Djoko Susilo terancam dijerat 2 pasal yaitu tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sejauh ini KPK telah menyita sejumlah aset Djoko yang diduga jumlahnya hampir mencapai Rp 100 miliar. KPK menyatakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 121 miliar.