Bagikan:

Djoko Susilo Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

Terdakwa korupsi simulator SIM, Djoko Susilo akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL

Selasa, 23 Apr 2013 20:37 WIB

Djoko Susilo Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

djoko susilo, korupsi, simulator SIM

 KBR68H, Jakarta - Terdakwa korupsi simulator SIM, Djoko Susilo akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penasihat Hukum, Djoko Susilo, Tommy Sihotang mengatakan, sebagian dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK tidak berhubungan dengan perkara simulator SIM yang terjadi 2010 hingga 2011 lalu.

"Ini kan ada 2 pasal utamanya. Yang satu korupsi yang satu lagi cuci uang. Kelemahannya salah satu bagaimana dia disebut cuci uang untuk pembelian aset mulai dari 2002, 2003, 2004. Padahal korupsinya saja dakwaannya 2010-2011. Apa kaitannya gitu, sejak beliau kapolres bekasi kan disebutkan gitu tadi. Kenapa gak sekalian sejak dulu aja dia dituntut dia pernah beli sawah gitu misalnya. Jadi sudah tidak ada kepastian hukum," jelas Tommy seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengancam terdakwa korupsi simulator SIM, Djoko Susilo dengan 20 tahun penjara. Jenderal Polisi itu didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dari proyek tersebut. Atas korupsi itu, negara diduga merugi sebesar lebih dari Rp 144 miliar.

Djoko didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Djoko Susilo juga melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan. 

Hari ini, Djoko Susilo menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta. Sidang pembacaan dakwaan itu digelar pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB. Dalam sidang, Jaksa KPK membeberkan sejumlah fakta tentang aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi Jenderal Polisi itu. Sidang selanjutnya akan diadakan Pada Selasa mendatang dengan agenda pembacaan nota keberatan. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending