KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan belum memprioritaskan memberikan sanksi kepada kontraktor pemenang tender pencetakan naskah Ujian Nasional yang terlambat mendistribusikan soal ujian. Hal ini terkait adanya daerah yang terpaksa menunda melaksanakan ujian nasional karena soal ujian terlambat dikirim. Juru bicara Kementerian Pendidikan, Ibnu Hamad mengatakan, saat ini Kemendikbud sedang mendorong pemenang tender untuk mendistribusikan soal UN tepat waktu.
"Persoalannya bukan sanksi dulu. Tapi yang saat ini dikejar adalah optimalisasi waktu. Hasil pemantauan inspektorat jenderal, umumnya tak ada masalah. Mudah-mudahan waktunya bisa terdistribusi dengan baik. Kami juga dapat laporan dari BSNP selaku penyelenggara UN, terus memantau dari hari ke hari mengenai penyiapan soal UN," kata Ibnu saat dihubungi KBR68H.
Juru bicara Kementerian Pendidikan, Ibnu Hamad. Sebelumnya, daerah yang terlambat mendapatkan soal ujian nasional adalah Kabupaten Intan Jaya, Papua. Pemkab Intan Jaya pasrah menunda pelaksanaan Ujian Nasional. Keterlambatan itu karena minim fasilitas transportasi ke sekolah tujuan. Padahal sejumlah daerah sudah mendapatkan pengiriman soal ujian sejak kemarin. Sementara Ujian Nasional tingkat SMA/SMK berlangsung Senin, pekan depan.
Distribusi Soal UN Terlambat, Kemendikbud Belum Tentukan Sanksi
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan belum memprioritaskan memberikan sanksi kepada kontraktor pemenang tender pencetakan naskah Ujian Nasional yang terlambat mendistribusikan soal ujian.

NASIONAL
Sabtu, 13 Apr 2013 16:20 WIB

Ujian Nasional, Naskah Soal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai