KBR68H, Jakarta – PT Pos Indonesia meminta tambahan subsidi kepada Pemerintah. Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana mengatakan, perusahaan BUMN itu diperkirakan akan merugi sebesar Rp124 miliar pada tahun ini. Subsidi pemerintah berupa dana Kewajiban Layanan Publik atau PSO tidak menutupi biaya operasional. Di sisi lain PT Pos tetap diwajibkan menjalankan Layanan Pos Universal, yaitu layanan pos yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Sehingga terjadi potensi selisih dalam menyelenggarakan tugas negara ini untuk 2013 adalah 123 miliar rupiah. Kalau ini tidak dilakukan, maka akan terjadi kerugian sebanyak 536 miliar sejak 2003, " demikian Direktur Utama PT.Pos Indonesia I Ketut Mardjana ketika rapat dengan Komisi Informasi DPR.
Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana menambahkan, perusahaan perseroan milik Pemerintah itu juga sulit berkembang. Itu disebabkan adanya aturan Kementerian Keuangan yang melarang PT Pos menagih Pemerintah atas kerugian itu.
Tahun lalu PT Pos Indonesia mendapat subsidi dana PSO sebesar Rp300 miliar rupiah lebih. Subsidi itu sebagai kompensasi atas kewajiban PT POS menjalankan kewajiban negara melayani hak komunikasi pos bagi masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
Diperkirakan Merugi, PT Pos Indonesia Minta Bantuan Pemerintah
PT Pos Indonesia meminta tambahan subsidi kepada Pemerintah. Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana mengatakan, perusahaan BUMN itu diperkirakan akan merugi sebesar Rp124 miliar pada tahun ini. Subsidi pemerintah berupa dana Kewajiban Layanan Pu

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 15:24 WIB


pt pos, rugi, bantuan pemerintah, subsidi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai