Bagikan:

Dinilai Merugikan, Permen Soal Impor Hortikultura Bakal Direvisi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) tengah membahas revisi peraturan terkait impor produk hortikultura. Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Bachrul Chairi menuturkan, pembahasan revisi ini sudah dilakukan se

NASIONAL

Selasa, 02 Apr 2013 08:52 WIB

Dinilai Merugikan, Permen Soal Impor Hortikultura Bakal Direvisi

impor hortikultura, peraturan menteri, revisi

KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) tengah membahas revisi peraturan terkait impor produk hortikultura. Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Bachrul Chairi menuturkan, pembahasan revisi ini sudah dilakukan secara intensif diantara dua kementerian terkait. Dia menambahkan, nantinya tidak akan ada lagi sistem kuota.

“Arahnya yang sedang dibahas adalah pembatasannya lebih longgar. kita ga ada kuota loh. cuma pembatasan alokasinya lebih longgar. Opsi lainnya adalah pakai seasonal tarif atau pakai kombinasi dua itu yang sedang kita bicarakan," kata Bachrul di komplek DPR

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi menambahkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan segera mengimplementasikan proses perizinan satu atap terkait dengan proses birokrasi untuk mendapatkan dokumen impor. Kebijakan ini dimulai dengan mengubah Permentan 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Untuk mendukung hal itu, Kementerian Perdagangan diminta untuk mengubah Permendag No 60 Tahun 2012.

Sebelumnya banyak pihak menilai peraturan pembatasan impor hortikultura membuka potensi terjadinya sistem kartel. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) KPU Munrohkim Misanam menilai sistem kuota dapat dimanfaatkan untuk mengatur kuota impor produk sayur dan buah, yang ditentukan oleh besaran pembayaran dari importir.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending