KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana meminta keterangan Kejaksaan Agung soal proses eksekusi terpidana korupsi, Susno Duadji.
Anggota Komnas HAM, Nurkholis mengatakan, keterangan itu untuk melengkapi laporan yang diadukan kuasa hukum Susno, Frederick Yunadi. Sebelumnya, kuasa hukum Susno menuding Kejaksaan melanggar HAM saat mengeksekusi bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia itu.
“Kita minta keterangan informasi dari kejaksaan biar cepet. Masalahnya disini ada keterdesakan secara penanganan peerkara. Setelah menerima pengaduan saya harus meminta informasi kepada yang diadukan. Hanya masalahnya, kasus ini lagi berjalan,” Ujar Nurkholis di Kantor Komnas HAM.
Sebelumnya, tim kuasa hukum terpidana korupsi, Susno Duadji melaporkan tim eksekutor Kejaksaan Agung ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pengacara Frederick Yunadi menilai, eksekutor Kejaksaan melanggar hukum saat mencoba memenjarakan Susno ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Pasalnya ia mengklaim, Mahkamah Agung tidak memerintahkan Kejaksaan untuk menahan bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia itu.
Dapat Aduan dari Susno, Komnas Ham akan Minta Keterangan Kejaksaan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana meminta keterangan Kejaksaan Agung soal proses eksekusi terpidana korupsi, Susno Duadji.

NASIONAL
Selasa, 30 Apr 2013 19:18 WIB


Susno Duadji
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai