KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia akan menggunakan temuan-temuan dari tim penyelidik TNI dan Komnas HAM untuk menelusuri pelaku penyerangan penjara Cebongan di Yogyakarta.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian Boy Rafli Amar mengatakan, cara tersebut akan memudahkan pelacakan terhadap pelaku penyerangan. Namun, dia enggan merinci temuan tersebut.
"Ada perbedaan-perbedaan dalam pencarian fakta. Oleh karena itu, perlu memasukkan hasil temuan tim bersama dengan tim penyidik polri. Jadi itu segala informasi yang diterima, dapat dikatakan, idealnya bisa saling melengkapi terkait dengan temuan masing-masing," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
Kasus penyerangan penjara Cebongan di Sleman Yogyakarta dilakukan belasan orang bersenjata api. Mereka masuk dengan cara mengelabui sipir penjara dengan surat izin palsu dari kepolisian.
Para pelaku berpenutup muka itu menyerbu masuk khusus untuk membunuh empat tahanan Polisi dalam kasus pembunuh bekas anggota Kopassus. Kepala Staf Angkatan Darat, Pramono Edhie Wibowo menengarai pelaku adalah anggota TNI.