KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai sistem perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak efisien dan memboroskan anggaran. BPK mencatat kebutuhan belanja PNS meningkat 100 persen pada 2011 menjadi Rp 226 triliun lebih. Sementara pada 2007 hanya Rp 119 triliun lebih.
Wakil BPK, Hasan Basri mengatakan ketidakjelasan tentang kebutuhan standar PNS di suatu daerah membuat sistem pererutan hanya didasarkan pada analisa kebutuhan dan analisa beban kerja, bukan melalui data dan sumber yang akurat.
“Reformasi birokrasi itu menyangkut banyak aspek, ya. Masalah rekrutmen hanya salah satu aspek. Jadi reformasi birokrasi tidak bisa dinilai gagal hanya karena ada persoalan ada kelemahan dalam penentuan formasi pegawai. Tapi memang perlu ada satu grand design yang jelas mengenai jumlah pegawai. Seberapa banyak sebenarnya pegawai yang kita perlukan dengan mengantisipasi pada pertumbuhan penduduk, jenis layanan dan sebagainya. Itu yang seharusnya ada,” tutur Hasan usai penyerahan Ikhtisar pemeriksaan BPK semester II di Gedung DPR.
Wakil ketua BPK Hasan Basri menambahkan, saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil mencapai lebih dari 4,5 juta orang atau bertambah 12 persen lebih tiap tahun. Untuk itu DPR perlu mencermati proses perekrutan dan formasi PNS agar lebih efektif dan efisien.
BPK: Pemerintah Tidak Punya Sistem Perekrutan PNS yang Jelas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai sistem perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak efisien dan memboroskan anggaran. BPK mencatat kebutuhan belanja PNS meningkat 100 persen pada 2011 menjadi Rp 226 triliun lebih. Sementara pada 2007 hanya Rp 119 tr

NASIONAL
Selasa, 02 Apr 2013 14:28 WIB


pns, bpk, pemerintah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai