KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan pencetakan dan distribusi Ujian Nasional dikembalikan ke pemerintah daerah. Ini menyusul keterlambatan distribusi soal di 11 provinsi pekan lalu. Anggota BPK, Rizal Djalil menilai, pencetakan di daerah bisa mempersingkat waktu distribusi soal ujian negara itu.
"Tadi sudah didengar bahwa kami di BPK merekomendasikan supaya pelaksanaan UN ke depan itu diserahkan saja kepada pemerintah daerah provinsi, gubernur, kepala daerah, sesuai dengan PP nomor 19 itu. Kita yakin dan percaya, penggandaan, percetakan yang ada di ibukota provinsi itu mampu melakukan itu. Pusat cukup menyiapkan bahan soalnya, kemudiian, mengirimnya, memonitor dan mengevaluasi,"kata Rizal kata Rizal dalam Konperensi Pers tentang Ujian Nasional di gedung BPK.
Sebelumnya, penyelenggaran Ujian Nasional tingkat SMA di sejumlah daerah gagal dilaksanakan tepat waktu. Pasalnya, perusahaan pencetakan soal ujian gagal memenuhi tenggat waktu yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BPK Usul Naskah UN Dicetak di Daerah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan pencetakan dan distribusi Ujian Nasional dikembalikan ke pemerintah daerah.

NASIONAL
Kamis, 25 Apr 2013 19:04 WIB


ujian nasional, BPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai